PEMBERITAHUAN
Yth. Bpk/Ibu. Tamu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kami informasikan ;
-
Penerimaan tamu kedinasan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diwajibkan melalui melakukan registrasi pada website SI TEMAN MUDIK (Sistem Informasi Penerimaan Tamu Kedinasan Elektronik), dengan alamat laman yaitu banyuwangitourism.com/bukutamu;
- Surat permohonan kunjungan kerja / studi banding / benchmarking ditujukan kepada Bupati Banyuwangi;
- Penerimaan tamu kedinasan di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hanya dapat dilaksanakan di Lounge Pelayanan Publik atau Mall Pelayanan Publik dengan jumlah anggota 15 orang per kabupaten/kota, adapun jika melebihi jumlah tesebut dapat menghubungi narahubung yang tertera;
- Waktu penerimaan tamu kedinasan di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB – selesai;
- Durasi Pertemuan dalam kunjungan kerja / studi banding / benchmarking maksimal 60 menit;
- Apabila diperlukan studi lanjutan yang lebih detail disilahkan untuk melakukan kerja sama / MoU dengan Pemkab Banyuwangi dapat menghubungi Kepala Bagian Pemerintahan, Sdr. M. Norawi (082339654874) atau Penelaah Teknis Kebijakan sdr. Agung Toni S (08122232891)
- Untuk ketersedian fasilitasi penerimaan tamu kedinasan, silahkan menghubungi Kepala Bagian Prokopim, Sdr. Bibin Widiatmoko (085220805370), Pranata Humas Ahli Muda, Sdr. Tomi Ismanto (085233087999), atau Penelaah Teknis Kebijakan, Sdr. Dzikri Fadlillah (081936630212)
Hormat kami,
BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDA KABUPATEN BANYUWANGI