Pertahankan Status UNESCO Global Geopark, Geopark Ijen Jalani Revalidasi
Geopark Ijen resmi menjalani proses revalidasi untuk mempertahankan statusnya sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG). Dua asesor UGG, yakni Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, telah tiba di Banyuwangi untuk menilai secara langsung kelayakan kelanjutan status internasional kawasan tersebut.
Revalidasi tahun 2026 ini merupakan evaluasi berkala pertama sejak Geopark Ijen ditetapkan sebagai UGG pada 2023 lalu. Sesuai regulasi, evaluasi menyeluruh wajib dilakukan setiap empat tahun untuk memastikan pengelolaan kawasan tetap memenuhi standar internasional. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan salah satu dari tiga status: Green Card (status dipertahankan), Yellow Card (diberi masa perbaikan 2 tahun), atau Red Card (status dicabut).
Tim asesor dijadwalkan melakukan rangkaian peninjauan di dua wilayah penopang, yakni Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, selama lima hari terhitung mulai 2 hingga 6 Agustus 2026.
Selama di Banyuwangi, tim tim penilai mengawali agenda dengan mendatangi Pusat Informasi Geologi dan Geopark Ijen (PIGGI). Di PIGGI, asesor memeriksa berbagai koleksi geologi sekaligus menerima paparan terkait kekayaan batuan, fosil, hingga warisan budaya yang terintegrasi di kawasan Geopark Ijen.
"Peninjauan di PIGGI menjadi bagian dari evaluasi aspek edukasi dan interpretasi dalam proses revalidasi," ujar Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, Minggu (2/8/2026).
Setelah itu, tim asesor akan bergerak mengunjungi sejumlah geosite unggulan di Banyuwangi, seperti Taman Nasional Alas Purwo, Teluk Biru, dan Teluk Pangpang.
Proses revalidasi ini tidak hanya berfokus pada aspek geologi, tetapi juga mencakup konservasi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Oleh karena itu, asesor juga diagendakan meninjau interaksi sosial-ekonomi warga lokal.
"Asesor juga akan mengunjungi Desa Kemiren yang berada di kawasan Kawah Ijen serta Desa Wisata Wringin Putih untuk melihat praktik pemberdayaan masyarakat di kawasan mangrove," tambah Abdillah.
Proses evaluasi ini dimanfaatkan oleh pengelola dan pemerintah daerah setempat untuk membuktikan komitmen nyata dalam melestarikan warisan geologi dunia secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa status Geopark Ijen sebagai warisan dunia menuntut tanggung jawab bersama dalam hal pelestarian.
"Geopark Ijen ini bukan lagi hanya milik Banyuwangi, tetapi sudah menjadi milik dunia. Karena itu, melalui revalidasi ini kita ingin memperlihatkan komitmen dan upaya terbaik dalam menjaga warisan dunia ini," tegas Ipuk.

