Homestay Naik Kelas Jadi Program Replikasi KemenPANRB, Sebanyak 30 Pemda Lakukan Penandatanganan Komitmen Aspem Bramuda memberikan paparan terkait Homestay Naik Kelas
nasional Dinas Kebudayaan & Pariwisata Banyuwangi

Homestay Naik Kelas Jadi Program Replikasi KemenPANRB, Sebanyak 30 Pemda Lakukan Penandatanganan Komitmen

279x Dilihat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Homestay Naik Kelas pada Jumat sore (23/8/2024). Acara tersebut berlangsung di Villa Solong yang merupakan salah satu produk Inovasi Homestay Naik Kelas. 

 

Sebanyak 30 pemda di berbagai provinsi ditunjuk oleh Kementerian PANRB untuk mereplikasi inovasi yang membuat Banyuwangi mendapat penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik pada 2022 lalu. Penandatanganan komitmen replikasi tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman, serta 30 pemda yang akan melakukan replikasi.

 

“Inovasi cemerlang yang dilakukan Pemda Banyuwangi ini perlu kita sebarkan ke daerah lain. Semoga komitmen yang kita bangun bersama ini dapat meningkatkan standarisasi homestay secara lebih luas,” tutur Ajib Rakhmawanto. 

 

Inovasi Homestay Naik Kelas tercatat menghasilkan peningkatan percepatan pelayanan publik secara signifikan di dunia pariwisata Banyuwangi. Sehubungan dengan hal itu, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi model replikasi inovasi bagi 30 pemda di Indonesia yang memiliki potensi pariwisata.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda menyampaikan bahwa konsep Inovasi Homestay Naik Kelas merupakan respon terhadap masalah kurangnya akomodasi penginapan untuk jumlah wisatawan yang membludak. Melalui inovasi tersebut, Pemkab Banyuwangi melakukan pembenahan dan pelatihan terhadap pengelola homestay agar memiliki standarisasi yang tepat untuk wisatawan. 

 

“Kami melindungi homestay dengan cara melakukan peningkatan kualitas dan standarisasi. Sekarang, wisatawan tidak lagi enggan menginap di homestay karena pelayanannya tidak jauh berbeda dengan hotel. Jadi menurut saya ini bukan lagi homestay naik kelas tetapi homestay lompat kelas,” beber Bram. 

 

Acara penandatanganan komitmen tersebut turut menghadirkan talkshow yang membahas lebih dalam mengenai dunia pariwisata dengan narasumber Ketua Tim Perencanaan Anggaran, Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif M. Tidar Hetsaputra, serta Akademisi Universitas Airlangga Dr. Erna Setijaningrum. 

 

Adapun beberapa kabupaten atau kota yang menandatangani komitmen replikasi antara lain Kab. Belitung, Kab. Jepara, Kab. Konawe Utara, Kab. Lampung Selatan, Kab. Lombok Timur dan Utara, Kota Probolinggo dan seterusnya.