Dikelola Kemenhut, Bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka TN. Alas Purwo Sekarang Kenakan Tarif Nol Rupiah! Pura Luhur Giri Salaka
nasional Dinas Kebudayaan & Pariwisata Banyuwangi

Dikelola Kemenhut, Bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka TN. Alas Purwo Sekarang Kenakan Tarif Nol Rupiah!

249x Dilihat

Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) kini tidak mengenakan tiket masuk (nol rupiah) bagi umat Hindu yang akan beribadah di Pura Luhur Giri Salaka. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 22 November 2024.

 

Kepala TN Alas Purwo, Agus Setyabudi, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.38/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Kegiatan Tertentu Pengenaan Tarif Rp.0,00 (Nol Rupiah) di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, Taman Buru Dan Hutan Alam.

 

"Kegiatan ibadah/keagamaan termasuk kegiatan religi dapat dikenakan tarif Rp.0,00 (nol rupiah). Oleh karena itu, umat Hindu yang akan melaksanakan sembahyang di Pura Luhur Giri Salaka tidak perlu membayar tiket masuk," jelas Agus.

 

Untuk mendapatkan tiket masuk gratis, umat Hindu perlu mendapatkan Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dengan mengajukan permohonan melalui penanggung jawab dari masyarakat lokal atau pengelola Pura Luhur Giri Salaka. Permohonan SIMAKSI dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di loket pintu masuk TNAP.

 

Meskipun tiket masuk pengunjung digratiskan, tiket masuk kendaraan tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan ibadah di Pura Luhur Giri Salaka. Jika pengunjung melakukan kegiatan wisata atau ibadah di luar Pura Luhur Giri Salaka, maka akan dikenakan tiket masuk sesuai ketentuan.

 

Agus juga menjelaskan bahwa kenaikan tarif masuk TN Alas Purwo yang berlaku sejak 30 Oktober 2024 didasarkan pada PP 36 Tahun 2024 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

"Berdasarkan PP ini, TN Alas Purwo masuk dalam kelas II sehingga tarif masuk menjadi Rp 20 ribu untuk hari kerja dan Rp 30 ribu untuk hari libur," imbuhnya.

 

Asisten Pemerintahan Banyuwangi, MY. Bramuda, menyambut baik kebijakan penggratisan tiket masuk bagi umat Hindu yang beribadah di Pura Luhur Giri Salaka. Pemerintah daerah akan turut mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.