Dalam Rangka Geliatkan Ekonomi UMKM, Bupati - Wabup Banyuwangi Izinkan Pasar Takjil Ramadhan 2021
lokal Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Banyuwangi

Dalam Rangka Geliatkan Ekonomi UMKM, Bupati - Wabup Banyuwangi Izinkan Pasar Takjil Ramadhan 2021

274x Dilihat

Pemkab Banyuwangi memfasilitasi dan mendukung pasar takjil Ramadan di 25 kecamatan se-kabupaten. Tidak hanya mendorong geliat perekonomian warga, kebijakan memperbolehkan pasar takjil itu juga bermanfaat mempermudah pengawasan protokol kesehatan (prokes) serta higienitas makanan yang dijajakan para pelaku usaha mikro tersebut. Hal itu diungkapkan Bupati Ipuk Fiestiandani saat meluncurkan Pasar Takjil (Pasti) Ramadan di Jalan Brigjen Katamso, Banyuwangi, Selasa sore (13/4) Bupati Ipuk mengatakan, pasar takjil ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Banyuwangi. “Pandemi Covid-19 belum berlalu. Tapi, kami sadari, ekonomi rakyat harus tetap jalan. Untuk itu, saya mengizinkan pasar takjil beroperasi, namun protokol kesehatan tetap harus dikawal. Pengunjung dan penjual harus disiplin pakai masker, jaga jarak, maupun sediakan hand sanitizer," ujar Ipuk. "Lewat satgas akan kami pantau pelaksanaan di lapangan. Ekonomi jalan, tapi penularan covid-19 bisa kita hindari," imbuh Ipuk. Ada 64 pelaku UMKM yang membuka stan di ruas jalan yang berlokasi di utara kantor DPRD Banyuwangi tersebut. Mereka menjual aneka makanan serta minuman yang biasa disediakan untuk takjil. Mulai makanan ringan seperti patola, kue bagiak, kolak, hingga aneka makanan berat. Di tempat berbeda, Wabup Sugirah juga meresmikan pasar takjil di Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan mencatat total ada 102 pasar takjil yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.